94 PNS Pemkab Lotim Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Tanggung Jawab Melayani Masyarakat

Avatar photo

Rabu, 15 April 2026 - 08:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎Lombok Timur – Sebanyak 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam upacara pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Pendopo Bupati, Rabu (01 April 2026).

‎Para PNS tersebut berasal dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXIX, XXX, dan XXXI.

‎‎Berdasarkan data yang dihimpun, dari 94 PNS yang dilantik, 85 orang merupakan CPNS formasi umum tahun 2024 dan 9 orang adalah lulusan IPDN. Secara golongan, terdapat 87 orang golongan III dan 7 orang golongan II. CPNS formasi umum sendiri terdiri dari 48 orang tenaga kesehatan dan 46 orang tenaga strategis lainnya.

‎‎Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa posisi PNS yang telah diambil sumpah jabatannya memiliki kekuatan secara moral maupun struktur. Ia berharap para PNS baru ini menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk bangsa dan negara, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kemiskinan Lombok Utara Turun Menjadi 20,23 Persen

‎”Kejujuran, kebaikan dalam bekerja, dan fokus pada segala kegiatan yang bertujuan membangun Lombok Timur serta mengangkat masyarakat dari kemiskinan harus menjadi fokus utama Anda,” tegas Bupati Haerul.

‎ ‎Bupati juga menyatakan keyakinannya bahwa 94 PNS yang dilantik merupakan kalangan intelektual. Oleh karena itu, ia meminta para PNS untuk fokus melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.

‎‎”Curahkan segala ilmu pengetahuan Anda untuk bekerja melayani masyarakat dan membantu pemerintah. Sehingga janji jabatan yang diucapkan tadi mengena pada diri Anda sendiri dan dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak menjadi beban,” tutupnya.

‎ ‎Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur Yulian Ugi Lusianto menyampaikan bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan PNS tahun 2026 ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga :  BRIDA NTB Bidik Indeks Inovasi Daerah di Atas 75 lewat IGA 2026

‎ ‎Menurut Yulian, pengambilan sumpah jabatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan PNS guna mencetak aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

‎‎PNS juga diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

‎”Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas, keikhlasan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab sebagai ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yulian.

‎ ‎Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan Surat Keputusan (SK) PNS kepada 85 orang CPNS formasi umum tahun 2024. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan NTB Ditargetkan Rp 6,22 Triliun
Pemprov NTB Minta Polemik Warga Lombok di Bali Tak Jadi Sentimen Antardaerah
Karhutla NTB Capai 8.895 Hektare, Pemprov NTB Perkuat Kesiapsiagaan
Titik Panas NTB Melonjak Jadi 139, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran
BRIN dan BRIDA NTB Jajaki SWRO untuk Atasi Krisis Air di Pesisir Sekotong
NTB Kirim 465 Anggota Pramuka ke Jamnas XII 2026
Gubernur Iqbal Minta Manajemen Risiko Jadi Dasar Keputusan Pemprov NTB
Tumpukan Sampah TPS Sandubaya Menyusut Jadi 2.000–3.000 Ton

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:56 WITA

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pendapatan NTB Ditargetkan Rp 6,22 Triliun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Pemprov NTB Minta Polemik Warga Lombok di Bali Tak Jadi Sentimen Antardaerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:34 WITA

Titik Panas NTB Melonjak Jadi 139, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:23 WITA

BRIN dan BRIDA NTB Jajaki SWRO untuk Atasi Krisis Air di Pesisir Sekotong

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:35 WITA

NTB Kirim 465 Anggota Pramuka ke Jamnas XII 2026

Berita Terbaru

Event Ekraf Mania

Ekonomi

Disparekraf NTB Siapkan Creative Hub dan Ekraf Satu Data

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:50 WITA