MATARAM, ntbkita.com-Kota Mataram meraih penghargaan Kota Wakaf Paling Inovatif Nasional 2026. Capaian itu melanjutkan pengembangan program Kota Wakaf yang telah berjalan sejak Kementerian Agama RI menetapkan Mataram sebagai salah satu Kota Wakaf pada 2025.
Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman menerima penghargaan dalam Impact dan Collaboration Forum Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Nasional 2026 di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026).
Menurut Mujiburrahman, penghargaan itu mengapresiasi upaya Pemkot Mataram dalam mengoptimalkan zakat dan wakaf agar memberi manfaat lebih luas kepada masyarakat.
“Penghargaan itu merupakan apresiasi sekaligus pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf agar memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat,” katanya.
Pemkot Perkuat Kelembagaan dan Sertifikasi Wakaf
Mataram mulai memperkuat pengelolaan program setelah Kementerian Agama menetapkannya sebagai Kota Wakaf pada 2025 bersama sembilan kabupaten dan kota lainnya.
Menurut Mujiburrahman, Mataram menjadi satu-satunya Kota Wakaf di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Selanjutnya, Pemkot Mataram menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 1227/XI/2025 tentang Pembentukan Pengurus Program Kota Wakaf.
Selain memperkuat kelembagaan, pemerintah membangun kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Kerja sama itu antara lain menyasar percepatan sertifikasi dan penyusunan peta tematik tanah wakaf.
Pemkot juga memperluas sosialisasi melalui media sosial serta menggandeng nazhir wakaf, BWI, LKS-PWU, Bank Indonesia Perwakilan NTB, dan mitra strategis lainnya.
Sementara itu, percepatan sertifikasi menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan program. Mujiburrahman mengatakan proses penerbitan sertifikat kini dapat selesai dalam waktu relatif singkat.
Zakat dan Wakaf Didorong Lebih Produktif
Mujiburrahman menilai zakat dan wakaf tidak hanya memiliki dimensi keagamaan. Menurut dia, keduanya juga memiliki potensi sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, ia mendorong pengelolaan zakat dan wakaf secara produktif, transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
Pemkot Mataram juga menempatkan kolaborasi pemerintah, lembaga pengelola zakat dan wakaf, dunia usaha, serta masyarakat sebagai bagian penting dalam pengembangan program.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dan mendorong berbagai inovasi agar manfaat zakat dan wakaf semakin dirasakan masyarakat, mendukung kesejahteraan, memperkuat kemandirian umat, serta menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Bagi Pemkot Mataram, penghargaan Kota Wakaf Paling Inovatif Nasional 2026 menjadi kelanjutan dari pengembangan program sejak 2025. Pemerintah selanjutnya akan memperkuat kolaborasi dan pengelolaan zakat serta wakaf agar manfaatnya menjangkau masyarakat lebih luas.










Komentar