LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Direktorat Lalu Lintas Polda NTB mengedukasi ratusan siswa SMPN 1 Gerung, Kabupaten Lombok Barat, tentang keselamatan berlalu lintas.
Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda NTB menggelar penyuluhan di halaman sekolah, Kamis (6/8). Para guru juga mengikuti kegiatan itu.
Kepolisian ingin menanamkan pemahaman tentang keselamatan jalan sejak dini. Selain itu, edukasi menyasar pelajar sebelum mereka menjadi pengguna kendaraan bermotor.
Pelajar Dikenalkan Aturan dan Rambu Lalu Lintas
Petugas menyampaikan sejumlah materi kepada para siswa. Materi mencakup aturan dan tata tertib berlalu lintas serta pentingnya mematuhi rambu jalan.
Selain itu, petugas menjelaskan bahaya pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu kecelakaan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan edukasi kepada pelajar menjadi salah satu strategi preemtif kepolisian.
“Penyuluhan ini merupakan langkah preemtif untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas. Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran para pelajar agar lebih tertib dan memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Melalui edukasi sejak sekolah, kepolisian ingin membangun kesadaran berlalu lintas sebelum para siswa menggunakan kendaraan secara mandiri.
Polisi Ingatkan Pelajar soal Batas Usia dan SIM
Petugas juga mengingatkan siswa agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan usia.
Selain cukup umur, pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan.
Sementara itu, pelajar yang menjadi penumpang tetap harus mengutamakan keselamatan. Polisi meminta mereka selalu memakai helm berstandar SNI saat dibonceng.
Imbauan itu juga berlaku saat pelajar menempuh perjalanan menuju maupun pulang dari sekolah.
Ditlantas Dorong Budaya Tertib sejak Dini
Ditlantas Polda NTB ingin menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.
Karena itu, kepolisian menggunakan edukasi sebagai salah satu langkah pencegahan pelanggaran dan kecelakaan.
Pemahaman mengenai aturan jalan, penggunaan helm, batas usia, dan kepemilikan SIM menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan aman.
Pada akhirnya, Ditlantas Polda NTB berharap peningkatan kesadaran pelajar dapat membantu menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di NTB.










Komentar