LOMBOK BARAT, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong seluruh pengguna perangkat telekomunikasi mematuhi aturan penggunaan spektrum frekuensi radio. Ketertiban itu penting untuk menjaga kualitas layanan sekaligus mencegah gangguan pada komunikasi vital.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Mataram menggelar sosialisasi di Montana Hotel, Senggigi, Lombok Barat, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan itu meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan mengenai penggunaan spektrum frekuensi secara tertib, legal, dan sesuai aturan. Langkah itu juga mendukung layanan telekomunikasi yang andal dan mempercepat transformasi digital di NTB.
Kepala Diskominfotik Provinsi NTB Dr H Ahsanul Khalik mengapresiasi Balmon SFR Kelas II Mataram. Menurutnya, Balmon tidak hanya menjalankan pengawasan, tetapi juga mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi.
Spektrum Frekuensi Menopang Transformasi Digital
Ahsanul mengatakan transformasi digital kini memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat. Pelayanan pemerintahan, transaksi ekonomi, pendidikan, dan kesehatan semakin bergantung pada teknologi digital serta infrastruktur telekomunikasi berkualitas.
“Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan strategi pembangunan nasional dan daerah untuk mewujudkan Indonesia, termasuk NTB, yang maju, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Aka, sapaan akrabnya.
Aka menjelaskan jaringan telekomunikasi dan spektrum frekuensi radio menjadi fondasi layanan digital. Spektrum frekuensi memiliki kapasitas terbatas. Karena itu, seluruh pengguna harus memanfaatkannya secara cermat agar layanan komunikasi tidak saling mengganggu.
“Penggunaan spektrum frekuensi yang tidak tertib tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan administrasi, tetapi juga dapat menimbulkan interferensi dan mengganggu layanan vital yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat,” kata Aka.
Menurutnya, pemerintah dan Balmon tidak dapat menjaga ketertiban frekuensi sendirian. Pemerintah daerah, operator telekomunikasi, akademisi, dunia usaha, media massa, dan masyarakat harus ikut mengambil peran.
Transformasi Digital Harus Menjangkau Desa
Pemprov NTB terus memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data NTB, literasi digital, keamanan informasi, serta ekosistem ekonomi digital.
“Transformasi digital harus mampu menjangkau hingga ke desa-desa agar teknologi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan,” tegas Aka.
Aka juga mengapresiasi Balmon SFR Kelas II Mataram yang mengawasi penggunaan frekuensi dan perangkat telekomunikasi. Balmon turut menangani gangguan, mengukur kualitas layanan, serta mendukung komunikasi saat kondisi darurat dan bencana.
“Pengalaman penanganan gempa bumi NTB tahun 2018 membuktikan bahwa komunikasi radio memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung koordinasi kemanusiaan, terutama saat jaringan komunikasi mengalami keterbatasan,” tutup Aka.
Balmon Ajak Pengguna Patuhi Aturan
Kepala Balmon SFR Kelas II Mataram Kasno mengatakan sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pengguna perangkat telekomunikasi. Mereka perlu mengetahui tata cara penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai peraturan.
“Kami mengajak seluruh peserta mengikuti paparan dari para narasumber agar memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan frekuensi radio yang baik dan benar sehingga dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran,” ucap Kasno.
Pemprov NTB dan Balmon berharap kegiatan itu menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga kualitas layanan telekomunikasi. Masyarakat juga perlu memandang spektrum frekuensi radio sebagai aset strategis bangsa.
Pemprov NTB mengajak seluruh elemen masyarakat memaknai transformasi digital lebih luas. Transformasi itu harus membuka kesempatan belajar, berusaha, dan memperoleh pelayanan publik yang lebih baik menuju NTB Makmur Mendunia.










Komentar