MATARAM, ntbkita.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menanggung seluruh biaya perawatan dua santri korban terbakar di Lombok Tengah. Pemerintah juga menjamin tindakan medis lanjutan jika kedua korban membutuhkan operasi.
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan kepastian itu di Mataram, Rabu (15/7/2026).
Kasus itu mengakibatkan satu santri meninggal dunia. Dua santri lainnya mengalami luka berat dan membutuhkan perawatan medis.
Iqbal mengatakan, Pemprov NTB langsung mengambil langkah setelah menerima informasi pada Juni 2026.
“Sejak kita mengetahui bulan Juni, kita langsung berkomunikasi dengan Forkopimda,” ujarnya.
Pemkab Lombok Tengah dan Polres Lombok Tengah lebih dulu menangani kasus itu. Pemprov NTB turut mendampingi penanganan korban sejak awal.
RSUP Tanggung Seluruh Biaya Perawatan
Iqbal mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI terkait penanganan korban. Komunikasi itu memastikan kedua santri memperoleh layanan kesehatan tanpa menanggung biaya selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
“Seluruh biaya perawatannya akan ditanggung oleh RSUP,” katanya.
Pemprov NTB juga menyalurkan bantuan melalui Badan Amil Zakat Nasional, Dinas Sosial, serta Pemkab Lombok Tengah. Pemerintah menyesuaikan bantuan dengan kebutuhan korban.
Iqbal menegaskan, pemerintah akan memenuhi seluruh tindakan medis yang korban perlukan, termasuk operasi.
“Apapun biaya yang mereka butuhkan, mereka ini adalah korban, jadi hak-hak dasar anak ini harus kita penuhi,” ucapnya.
Pemerintah Jamin Kelanjutan Pendidikan Korban
Pemprov NTB juga berupaya memastikan kedua korban dapat melanjutkan pendidikan setelah pulih. Pemerintah telah berkomunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB.
Iqbal menilai kedua santri mengalami penderitaan berlapis. Selain menderita luka bakar, mereka juga kehilangan kesempatan mengikuti proses belajar.
“Anak ini kan menjadi korban dua kali jadinya, korban terbakar dan masa pendidikannya,” ujarnya.
Menurut Iqbal, anak berhak memperoleh perawatan dan penanganan yang tepat. Pemerintah juga harus menjamin hak pendidikan mereka.
Minta Pesantren Tidak Menyembunyikan Insiden
Iqbal meminta seluruh pondok pesantren dan sekolah berasrama memperkuat pengawasan. Ia ingin mencegah kasus serupa kembali terjadi.
Menurutnya, setiap lembaga pendidikan berasrama harus bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa peserta didik.
Pengelola juga tidak boleh menunda penyampaian informasi ketika insiden terjadi. Penundaan dapat menghambat korban memperoleh pertolongan medis.
“Jangan pernah sembunyikan informasi kejadian seperti ini,” tegasnya.
Iqbal meminta masyarakat tidak menyamaratakan seluruh pondok pesantren akibat kasus itu.
“Tapi jangan menggeneralisasi ya, tidak semua ponpes seperti itu. Sehingga kita perlu memperkuat pengawasan, bukan hanya di pesantren, tetapi juga di seluruh sekolah berasrama,” kata Iqbal.
Ia juga merespons informasi mengenai izin operasional pondok pesantren yang telah habis. Menurutnya, persoalan utama bukan hanya menyangkut izin operasional.
Iqbal menilai aturan dan standar operasional prosedur pengelolaan pesantren sudah tersedia. Namun, semua pihak masih perlu memperkuat pengawasan.










Komentar