JAKARTA, ntbkita.com-Pemerintah terus memperkuat instrumen pembiayaan produktif. Langkah ini dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui penguatan industri penjaminan. Industri ini menjadi fondasi perluasan akses pembiayaan sekaligus penjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, industri penjaminan memiliki sejumlah peran strategis. Salah satunya sebagai credit enhancer untuk memperluas akses pembiayaan.
“Kami memandang ada beberapa hal penting atau peran strategis dari industri penjaminan. Pertama, sebagai credit enhancer untuk memperluas akses pembiayaan. Kemudian, tentu industri penjaminan punya peran penting sebagai instrumen mitigasi risiko, maupun stabilitas pembiayaan. Kemudian juga jembatan UMKM naik kelas melalui akses pembiayaan formal,” ucap Ferry.
Pernyataan itu disampaikan Ferry saat menjadi keynote speaker mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Indonesia Guarantee Summit 2026 di Jakarta, Kamis (21/5).
Ferry mengatakan, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Kontribusinya mencapai 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menyerap 97 persen tenaga kerja, mencakup 60 persen investasi nasional, dan menyumbang 16 persen ekspor nonmigas.
Namun, masih banyak pelaku UMKM yang feasible, tetapi belum sepenuhnya bankable. Karena itu, dukungan industri penjaminan dibutuhkan untuk memperluas akses pembiayaan formal.
Pemerintah terus mendorong pembiayaan produktif melalui berbagai program strategis. Di antaranya Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Program Perumahan (KPP), Kredit Investasi Padat Karya (KIPK), hingga Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Pada 2026, target plafon pembiayaan program itu mencapai Rp315,11 triliun. Hingga 30 April 2026, realisasinya mencapai Rp111,24 triliun.
Realisasi itu terdiri dari KUR sebesar Rp96,18 triliun untuk 1,54 juta debitur. Kemudian KPP Rp14,92 triliun untuk 69.577 debitur, KIPK Rp82,93 miliar, dan Alsintan Rp55,92 miliar.
Ferry menjelaskan, penjaminan KUR sejak 2007 telah melibatkan sejumlah perusahaan penjaminan nasional dan daerah. Hingga Desember 2025, nilai penjaminan KUR tercatat mencapai Rp197,4 triliun kepada 4,6 juta debitur.
Program itu juga berhasil menyerap 6,9 juta tenaga kerja. Rasio Non Performing Guarantee (NPG) tetap terjaga sebesar 2,8 persen.
Selain itu, Ferry menyampaikan dukungan pemerintah terhadap program pemurnian industri penjaminan yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Program itu bertujuan mengembalikan lini bisnis penjaminan agar dijalankan secara khusus oleh perusahaan penjaminan murni. Dengan begitu, industri dapat semakin sehat, kredibel, prudent, dan berkelanjutan.
Langkah itu juga dapat disinergikan dengan upaya streamlining BUMN. Tujuannya memperkuat fokus bisnis, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat kapasitas penjaminan nasional.
Menghadapi tantangan ke depan, Ferry menekankan pentingnya penguatan tata kelola, manajemen risiko, underwriting, dan permodalan industri penjaminan.
Pada saat yang sama, pemanfaatan teknologi digital dan data analytics menjadi kebutuhan penting. Terutama untuk meningkatkan kualitas asesmen risiko dan efisiensi industri. Termasuk melalui integrasi dengan sistem OSS, SLIK, dan data transaksi digital.
“Penguatan industri penjaminan tentu memerlukan kolaborasi yang erat antara Pemerintah, OJK, industri penjaminan sendiri, perbankan, lembaga pembiayaan, dan asosiasi, untuk membangun ekosistem pembiayaan yang sehat, inklusif, dan berbasis sharing yang seimbang dengan industri penjaminan yang sehat dan adaptif. Kami optimis bahwa pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelajuan itu dapat kita capai. Semoga forum ini dapat mengasilkan langkah konkret dari penguatan industri penjaminan ke depan. Dan kalau ada masukan ke kami, itu juga kami sangat tunggu,” pungkas Ferry.










Komentar