Aktivitas Ekonomi Menggeliat, Penerimaan Pajak NTB Tembus Rp2,18 Triliun

Avatar photo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penerimaan pajak.

Ilustrasi penerimaan pajak.

MATARAM, ntbkita.com-Aktivitas konsumsi dan geliat usaha di Nusa Tenggara Barat membuahkan hasil manis terhadap kas negara. Kantor Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) membukukan realisasi penerimaan pajak NTB sebesar Rp2,18 triliun hingga 30 September 2026.

Capaian tersebut melonjak 15,36 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp1,89 triliun. Dua pos utama, yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menjadi mesin penggerak terbesar.

“Kinerja penerimaan pajak di NTB tumbuh positif hingga triwulan III 2026,” kata Kepala DJP Nusra Judiana Manihuruk di Mataram, NTB, Kamis.

PPh menyumbang pemasukan tertinggi mencapai Rp1,36 triliun, disusul PPN sebesar Rp1,02 triliun yang mencerminkan tingginya transaksi konsumsi barang dan jasa. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyetor Rp0,51 miliar kendati porsinya tergolong kecil terhadap total penerimaan.

Baca Juga :  Komisi IV DPR RI Dorong Budidaya Lobster Lombok Timur Naik Kelas

“Kedua jenis pajak tersebut menjadi komponen utama dalam struktur penerimaan pajak NTB,” ujar Judiana.

Sektor Akomodasi Penyumbang Terbesar

Dari klasifikasi lapangan usaha, sektor akomodasi mencatat lonjakan paling agresif hingga 60,68 persen dengan nilai realisasi Rp141,53 miliar. Sektor perdagangan menyusul di urutan kedua lewat pertumbuhan 26,09 persen atau menyumbang Rp373,90 miliar.

Kontribusi sektor lainnya turut memperkuat penerimaan daerah, meliputi jasa keuangan senilai Rp163,47 miliar dan jasa usaha sebesar Rp129,52 miliar.

“Dilihat dari sisi sektor usaha, pemerintahan dan perdagangan menjadi motor penerimaan sektoral. Hingga September 2026, pertumbuhan paling kuat tampak pada sektor akomodasi sebanyak 60,68 persen, disusul perdagangan 26,09 persen,” papar dia.

Baca Juga :  Putri Mahkota Swedia Dengarkan Kisah Petani Sajang, Irigasi 450 Meter Perpanjang Masa Tanam

Kinerja positif setoran pajak juga selaras dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh. Sebanyak 196.166 SPT telah masuk ke sistem hingga akhir September 2026, tumbuh 6,53 persen dibanding periode serupa tahun 2025.

Adapun rincian kepatuhan formal tersebut mencakup 182.076 pelaporan dari Wajib Pajak Orang Pribadi serta 14.090 SPT dari Wajib Pajak Badan.

“Kami terus berupaya meningkatkan kinerja penerimaan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan pelayanan kepada Wajib Pajak. Dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara sebagai salah satu fondasi pembangunan nasional dan daerah,” pungkas Judiana.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manjakan Investor, Pemkab Lombok Tengah Siapkan 4 Poin Kemudahan Ini
Buka Akses Modal UMKM dan Petani, Pemkab Lombok Tengah Dorong Penguatan Inklusi Keuangan
Pemprov NTB Kebut Regulasi Retribusi Demi Buka Operasional Tiga Tambang Rakyat
Pemprov NTB dan Jawa Barat Perkuat Rantai Pasok Pangan serta Buka Peluang Investasi
Dongkrak Nilai Jagung Lokal, Pemkab Sumbawa Matangkan Rencana Industri Ayam Terintegrasi
Cukli Lombok Tampil di Trade Expo Indonesia 2026, Buka Peluang Pasar Lebih Luas
SIHT Barabali Mulai Beroperasi, Produk Perdana Dikirim ke Pulau Jawa
Pemerintah Jamin Pasokan BBM Bersubsidi, Bahlil Minta Kelompok Mampu Beralih ke Nonsubsidi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:27 WITA

Aktivitas Ekonomi Menggeliat, Penerimaan Pajak NTB Tembus Rp2,18 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Manjakan Investor, Pemkab Lombok Tengah Siapkan 4 Poin Kemudahan Ini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:29 WITA

Buka Akses Modal UMKM dan Petani, Pemkab Lombok Tengah Dorong Penguatan Inklusi Keuangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WITA

Pemprov NTB Kebut Regulasi Retribusi Demi Buka Operasional Tiga Tambang Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:27 WITA

Pemprov NTB dan Jawa Barat Perkuat Rantai Pasok Pangan serta Buka Peluang Investasi

Berita Terbaru