SUMBAWA, ntbkita.com-Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyiapkan industri ayam terintegrasi untuk memperkuat hilirisasi jagung lokal sekaligus melibatkan peternak rakyat. Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes, menjadi salah satu lokasi yang kini menjalani kajian kelayakan, tetapi pemerintah belum menetapkannya sebagai lokasi proyek.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Lalu Suharmaji Kertawijaya mengatakan pemerintah masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh sebelum menentukan lokasi pembangunan.
“Desa Kerekeh masih menjadi salah satu lokasi yang dikaji. Belum ada keputusan final. Semua akan bergantung pada hasil kajian kelayakan serta pemenuhan persyaratan yang berlaku,” kata Suharmaji di Sumbawa, Sabtu.
Pemkab Sumbawa menggandeng IPB Consulting untuk melakukan kajian. Tim konsultan telah menyelesaikan survei lapangan pada 11–13 Oktober 2026.
Kajian mencakup kesiapan lahan, potensi peternakan, ketersediaan bahan baku pakan, akses transportasi, kesesuaian tata ruang, hingga dampak lingkungan.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan dengan data yang lengkap. Jangan sampai pembangunan dilakukan tanpa dasar kajian yang kuat,” tegas Suharmaji.
Jagung Lokal Disiapkan Masuk Rantai Industri
Rencana industri ayam terintegrasi menjadi tindak lanjut koordinasi Pemkab Sumbawa dengan BUMN pangan PT Berdikari mengenai pemanfaatan lahan daerah.
Pembahasan mencakup skema penggunaan aset, penyediaan infrastruktur pendukung, serta pola kemitraan yang melibatkan petani jagung dan peternak lokal.
Melalui Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT), pemerintah merancang rantai usaha dari hulu hingga hilir. Skema itu mencakup pasokan jagung, pabrik pakan ternak, budi daya unggas, fasilitas pemotongan dan pengolahan daging ayam, hingga pemasaran.
Dalam skema tersebut, produksi jagung petani Sumbawa diarahkan tidak hanya dijual keluar daerah dalam bentuk bahan mentah. Jagung lokal akan menjadi salah satu bahan baku pakan dalam ekosistem industri peternakan.
Pemkab berharap pola itu dapat menambah nilai ekonomi komoditas jagung sekaligus memperluas keterlibatan petani dan peternak dalam rantai usaha.
“Harapannya, manfaatnya tidak hanya dirasakan investor, tetapi juga petani, peternak kecil, dan masyarakat sekitar. Karena itu, keterlibatan warga dan transparansi proses menjadi bagian penting,” tutur Suharmaji.
Legalitas dan Lingkungan Harus Tuntas
Selain peluang ekonomi, Pemkab Sumbawa menempatkan legalitas lahan dan aspek lingkungan sebagai bagian penting sebelum pembangunan fisik dimulai.
Pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, PT Berdikari, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mematangkan rencana proyek.
Karena itu, Pemkab belum menentukan tahapan konstruksi sebelum seluruh persyaratan terpenuhi.
“Kami akan mengawal tahapan ini secara hati-hati. Legalitas lahan, kelayakan teknis, dan perlindungan lingkungan harus tuntas lebih dahulu. Setelah itu baru kita bicara tahapan berikutnya,” pungkas Suharmaji.
Pemkab Sumbawa selanjutnya akan menggunakan hasil studi kelayakan sebagai dasar menentukan lokasi dan kelanjutan industri ayam terintegrasi Sumbawa. Pemerintah juga akan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, pasokan bahan baku, tata ruang, serta dampak lingkungan sebelum mengambil keputusan final.










Komentar