Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Pencabulan Empat Santri, Polres Loteng Pastikan Pendampingan Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Open Ai Chat GPT.

Ilustrasi Open Ai Chat GPT.

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah menetapkan seorang guru pondok pesantren berinisial MYA sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap empat santri di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

 

“Pelaku MYA hari ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya. Saat ini tersangka sudah diamankan di ruang tahanan khusus Mapolres Lombok Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean, Kamis.

 

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol.

Baca Juga :  KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C

 

Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengidap penyakit menular seksual. Korban kemudian menyampaikan kepada pimpinan pondok pesantren bahwa dirinya diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka.

 

“Berawal dari hasil pemeriksaan kesehatan korban, kemudian diketahui mengidap penyakit menular seksual. Korban lalu melaporkan kepada pimpinan pondok pesantren terkait tindakan pencabulan yang dialaminya,” ujarnya.

 

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk para santri di lingkungan pondok pesantren tersebut.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya tiga santri lain yang juga diduga menjadi korban. Seluruh korban diketahui masih berstatus pelajar tingkat SMP dan berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut.

Baca Juga :  Mi6 : Ketahanan Pangan Butuh Data Valid dan Fleksibilitas Daerah

 

AKP Punguan menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

 

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban,” katanya.

 

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui informasi terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Follow WhatsApp Channel ntbkita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB
Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB
Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C
Kapolsek Gunungsari Ikuti Zoom Nasional Panen Jagung Serentak Kuartal II
Polisi Siaga Jaga Obyek Wisata di Narmada saat Libur Panjang
Pemda Lotim Gencar Program LSDP Guna Transformasi Pengelolaan Sampah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:13 WITA

Pengusaha Muda Oke Wiredarme Siap Ramaikan Bursa Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:41 WITA

Wakil Ketua II Baznas Lombok Tengah TGH. Lalu Mala Syar’i Serahkan Bantuan Zakat dan Infak di Praya Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WITA

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Loteng, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:39 WITA

KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C

Berita Terbaru

Berita

Basri Mulyani Mantapkan Diri Maju di Musda Demokrat NTB

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40 WITA

Daerah

KRYD Polsek Gunungsari, Warga Diajak Waspada terhadap Aksi 3C

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:39 WITA