
ntbkita.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Asakota, Kota Bima. Operasi ini dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., dengan target seorang pelaku berinisial HD (44), warga Kelurahan Melayu.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengintaian intensif terhadap aktivitas tersangka. HD diringkus di rumahnya pada Senin lalu, saat sedang meracik sabu yang siap diedarkan.
“Dalam penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka,” ujar Iptu Dediansyah, Rabu (15/1).
Barang Bukti yang Diamankan:
- 3 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,93 gram
- Plastik klip kosong, bungkusan rokok, 3 sendok, kotak charger, selotip, bong, kaca, dan dompet
- 3 unit handphone
- Uang tunai sebesar Rp 6,1 juta lebih
“Tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Mereka berharap Polres Bima Kota terus konsisten dalam memberantas jaringan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. “Kami tidak akan berhenti hingga peredaran narkoba benar-benar terhenti,” pungkasnya. (ami)