
ntbkita.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap bisnis narkoba jenis sabu dengan berat kotor lebih dari 29 gram. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2025, bertepatan dengan hari pisah sambut Kapolres Bima Kota.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi catatan penting bagi Kapolres yang baru, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., yang menggantikan AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H.
Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial IM (27) dan YK (25), serta seorang rekan mereka berinisial MN (31), yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, S.E., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda.
Di TKP pertama, di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Monggonao, Kota Bima, polisi menangkap IM dan YK. Dari lokasi ini, barang bukti yang diamankan meliputi:
- Dua plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 29,85 gram
- Plastik klip kosong, potongan plastik hitam, dan kain kasa steril
- Timbangan digital, kater, dan tas selempang biru
- Tiga unit handphone
- Dompet kecil berisi uang tunai Rp1,9 juta
Di TKP kedua, sebuah rumah di Kelurahan Monggonao, ditemukan alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, dan sendok pipet.
Di TKP ketiga, kamar kos IM di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, polisi menemukan bong, gunting, dan tabung kaca.
Di TKP keempat, sebuah kos di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, polisi menangkap MN, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Dari tangan MN, polisi menyita tiga unit handphone sebagai barang bukti.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum.
“Pengungkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Iptu Dediansyah, Jumat (17/1).
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. (ami)