Mensos apresiasi polda NTB: Proses hukum dan layanan disabilitas berjalan beriringan

ntbkita.com – Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) NTB atas upaya mereka dalam menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelaku berinisial IWAS. Ia menilai Polda NTB telah menunjukkan komitmen dalam memberikan layanan yang layak bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

 

“Saya bersama Sekda Pemprov NTB mendapatkan penjelasan tentang langkah-langkah yang diambil Kapolda dan jajarannya. Mereka memiliki pedoman jelas dalam melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, termasuk pemenuhan hak-hak pelaku. Layanan teknis, medis, hingga psikis disediakan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan nyaman,” ujar Syaifullah Yusuf, Senin (9/12/2024).

 

Ia juga menyoroti fasilitas yang telah disediakan oleh Polda NTB untuk mendukung proses ini.

 

“Fasilitas seperti ruang pemeriksaan yang ramah disabilitas sudah dipersiapkan, hingga kursi roda dan toilet itu kan memerlukan layanan khusus, tentu yang bersifat khusus telah dipersiapkan pihak kepolisian. Ini memastikan IWAS dapat diperiksa tanpa tekanan, sehingga hak-haknya tetap terpenuhi,” tambahnya.

 

Ketika ditanya alasan perhatian khusus terhadap kasus ini, Mensos menyebut hal ini penting karena pelaku adalah penyandang disabilitas.

 

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas tetap dihormati, meskipun mereka sedang berhadapan dengan hukum. Ini adalah wujud komitmen untuk keadilan yang inklusif,” jelasnya.

 

Sementara itu, Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap IWAS masih berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum baru. Status tahanan rumah IWAS juga diperpanjang selama 40 hari ke depan karena keterbatasan fasilitas di Polda NTB.

 

“Keputusan ini kami ambil untuk memastikan hak-hak pelaku tetap terjamin. Kami terus melanjutkan proses hukum dengan teliti dan hati-hati,” ujar Kombes Pol Syarif.

 

Di sisi lain, proses pemeriksaan terhadap korban terus dilakukan untuk memperkuat berkas perkara. Hingga kini, lima korban telah diperiksa, termasuk dua korban yang telah diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Salah satu korban diketahui masih di bawah umur.

 

Polda NTB juga telah menjadwalkan rekonstruksi di lokasi kejadian sebagai bagian dari penyidikan. Jadwal tersebut masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak kejaksaan. (ami)

Related Posts

Agus Buntung jalani rekonstruksi, terungkap sering bawa perempuan ke homestay

ntbkita.com – Proses rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus alias IWAS (23), seorang penyandang disabilitas tanpa kedua tangan, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Salah satunya adalah pengakuan penjaga homestay, Wayan…

Tim Kaisar Hitam bongkar jaringan sabu di Bima, 15 paket siap edar disita

ntbkita.com – Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial MT (44), warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, ditangkap dengan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *