ntbkita.com – Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial MT (44), warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, ditangkap dengan barang bukti 15 paket sabu siap edar pada Rabu malam (4/12) sekitar pukul 19.00 WITA. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Dediansyah, menjelaskan bahwa MT diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Penangkapan disaksikan tokoh masyarakat untuk menjaga transparansi.
Barang bukti yang disita meliputi 15 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,30 gram, bungkusan plastik klip kosong, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 540 ribu.
“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ujar IPTU Dediansyah, Kamis (5/12/2024).
Selain itu, tim melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga terkait jaringan MT. Namun, hingga kini belum ditemukan bukti tambahan.
MT kini diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum. Pelaku dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
IPTU Dediansyah mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Dukungan informasi dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya. (ami)