ntbkita.com – Penyidikan kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan dukungan bukti digital yang signifikan. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa video rekaman dari ponsel korban menjadi salah satu bukti pendukung yang tengah diuji secara forensik digital. Bukti ini diharapkan dapat memperkuat dakwaan terhadap pelaku.
“Proses penyidikan kami lakukan sesuai amanat undang-undang. Alhamdulillah, kami telah memeriksa satu korban yang menjadi pelapor, ditambah dua saksi awal, termasuk teman korban. Ada pula tambahan dua saksi lainnya, sehingga total tujuh orang sudah diperiksa dalam berkas perkara ini,” ujar Kombes Pol Syarif, Jumat (6/12/2024).
Ia juga mengapresiasi keberanian beberapa saksi yang bersedia memberikan keterangan penting. Salah satu bukti yang ditemukan adalah video yang direkam oleh korban menggunakan ponsel, meski kualitas gambar tidak terlihat jelas. Video tersebut berisi suara pelaku yang diduga memanipulasi dan memanfaatkan kelemahan korban.
“Kami telah melakukan uji forensik digital dan meminta bantuan IT dari Krimsus untuk mengangkat data video tersebut. Bukti ini kami jadikan pendukung dalam penyidikan untuk menunjukkan bahwa interaksi antara korban dan pelaku benar-benar terjadi,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Direktorat Jenderal Kementerian Sosial juga telah memberikan perhatian pada kondisi korban. Kombes Pol Syarif menyampaikan harapan agar bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk video tersebut, mampu memperkuat dakwaan terhadap pelaku.
Polda NTB berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme, demi memberikan keadilan bagi korban dan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (ami)