ntbkita.com – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, Iptu Nurlana, bersama 3 orang personel melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada pukul 01.00 WITA bertempat di Pos Satu Pelabuhan Laut Tano, Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Zainal Abidin, S.H., menjelaskan bahwa KRYD juga dilakukan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumbawa Barat, khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano, yang merupakan gerbang lintas Pulau Sumbawa.
“Kegiatan ini difokuskan untuk mengawasi masyarakat yang menggunakan jasa pelabuhan, baik orang maupun barang yang masuk dan keluar, serta untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal seperti miras, senjata tajam, narkoba, bahan peledak, dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap,” jelasnya, Minggu (1/12/2024).
Selama pelaksanaan KRYD, petugas juga memeriksa orang, kendaraan, dan barang yang melintas. Beberapa teguran juga diberikan kepada sopir angkutan umum yang tidak mengikuti peraturan keselamatan. Misalnya, sopir yang menaikkan penumpang di atas atap kendaraan dan sopir yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kami juga mengingatkan kepada pengguna jasa penyeberangan untuk membeli tiket secara online guna mempermudah transaksi dan mencegah kerumunan,” tambahnya.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini berlangsung lancar, aman, dan terkendali hingga pukul 01.50 WITA. Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjaga situasi keamanan di wilayah tersebut. (ami)