Pria di Karang Bagu kembali ditangkap saat kedapatan simpan sabu di rumahnya

ntbkita.com – Seorang pria berinsial FR (38) asal Karang Bagu, Kota Mataram kembali diamankan oleh aparat Kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 67 gram di rumahnya. FR, yang dikenal sebagai residivis dengan catatan hukum pada tahun 2020 karena kasus yang sama, ditangkap pada 1 Oktober 2024 oleh Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Deddy Supriadi mengungkapkan, setelah pihak Kepolisian menerima informasi dari masyarakat sekitar yang mengungkapkan bahwa wilayah Karang Bagu sering kali menjadi tempat transaksi narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah FR, petugas menemukan 15 paket narkotika jenis sabu seberat 67 gram. FR diketahui memperoleh sabu tersebut dari seorang terduga berinisial S, dengan harga sekitar Rp 900.000 untuk 1 paket sabu. FR kemudian menjualnya kembali sabu tersebut dalam kemasan kecil, berkisar 5-10 gram, dengan harga jual mencapai Rp 1,2 juta per gram” ungkapnya, Selasa (12/11).

Sebagai langkah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB telah menetapkan Karang Bagu sebagai kampung bebas narkoba. Penetapan ini diambil mengingat tingginya tingkat transaksi dan konsumsi narkoba yang terjadi di daerah tersebut, serta seringnya kasus serupa yang melibatkan para pelaku seperti FR.

Atas tindakannya, FR kini menghadapi ancaman hukuman yang berat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia dikenakan pasal 114 ayat 2 dan/atau pasal 112 ayat 2 dalam Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (ami)

Related Posts

Agus Buntung jalani rekonstruksi, terungkap sering bawa perempuan ke homestay

ntbkita.com – Proses rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus alias IWAS (23), seorang penyandang disabilitas tanpa kedua tangan, mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Salah satunya adalah pengakuan penjaga homestay, Wayan…

Mensos apresiasi polda NTB: Proses hukum dan layanan disabilitas berjalan beriringan

ntbkita.com – Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) NTB atas upaya mereka dalam menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelaku berinisial IWAS. Ia menilai Polda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *