Polres Loteng Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapan

ntbkita.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan tujuh tersangka kasus Korupsi Beras Bapan (Bapan) di Desa Barabali dan Desa Pandan Indah.

 

“Ketujuh tersangka tersebut tiga diantaranya dari Desa Barabali dan empat dari Desa Pandan Indah,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK di Praya, Kamis (2/1).

 

Kasat Reskrim mengatakan ketiga tersangka dari Desa Barabali diantaranya Kepala Desa, Staf Keuangan dan Kordinator Desa.

 

“Sedangkan untuk yang di Desa Pandan Indah yang ditetapkan menjadi tersangka diantaranya Kepala Desa, Kordinator Desa dan Dua penjual beras yang ikut serta membantu dalam kasus tersebut,” jelasnya.

 

Ketujuh tersangka, lanjut Kasat Reskrim ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal (28/12/2024).

 

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk ketiga tersangka yang berasal dari Desa Barabali. Sedangkan untuk Desa Pandan Indah dijadwalkan pemeriksaan besok pagi” ungkapnya.

 

Ia mengatakan para tersangka melakukan korupsi beras pangan pemerintah (bapan) yang disalurkan kepada penerima bantuan tidak sesuai dengan data BNBA (By Name By Address). Para tersangka akan disangkakan dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

 

“Sesuai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,”ungkapnya.

 

Akibat tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) NTB, Desa Barabali mengalami kerugian sekitar Rp. 126.937.920. Sedangkan Desa Pandan Indah mengalami kerugian sekitar Rp. 100.722.480. (ami)

Related Posts

Berkas Perkara Agus Buntung Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

ntbkita.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, secara resmi menyerahkan berkas perkara IWAS alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, kepada Jaksa Penuntut Umum…

Continue reading
Sat Resnarkoba Polres Loteng Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat Daya

ntbkita.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Praya dan Praya Barat Daya, dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku.   “Di Kecamatan Praya,…

Continue reading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *